Langsung ke konten utama

Pengaruh Debat Capres terhadap Elektabilitas Pasangan Calon Pilpres 2024


Menjelang pemilu periode 2024-2029, telah terlaksana 3 dari 5 debat capres-cawapres. Debat pertama dilaksanakan tanggal 12 Desember 2023. Lalu, debat kedua yang dilaksanakan tanggal 12 Desember 2023 dan debat ketiga yang dilaksanakan tanggal 7 Januari 2024. Debat capres-cawapres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditujukan untuk memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait visi-misi, program, dan juga rencana pasangan calon untuk Indonesia ke depannya. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, apakah benar debat capres-cawapres memberikan perubahan signifikan terhadap elektabilitas paslon? Atau debat hanya menjadi formalitas menuju pilpres?

         Berdasarkan hasil survei yang dipublikasikan Median pada hari Senin (8/1/2024), oleh peneliti Ade Irfan Abdurahman pasca debat pilpres pertama dan kedua, diperoleh elektabilitas paslon Anies-Cak Imin sebesar 26,8%, Prabowo-Gibran sebesar  43,1%, Ganjar-Mahfud sebesar 20,1%, dan 10% sisanya tidak tahu/tidak jawab. Sedangkan, pada hasil survei Median pada bulan November 2023 yang lalu, pasangan Anies-Cak Imin memperoleh elektabilitas sebesar 25,4%, Prabowo-Gibran sebesar 37%, dan Ganjar-Mahfud sebesar 26,7%. Dengan membandingkan kedua survei di atas, dapat diketahui bahwa telah terjadi perubahan elektabilitas. Secara tren, paslon Anies-Cak Imin berhasil naik 1% dan paslon Ganjar-Mahfud turun sebesar 6,6%.

      Melihat data yang ada di atas, hal ini membuktikan bahwa sebenarnya debat tidak terlalu mempengaruhi elektabilitas para paslon. Memang ada perubahan persentasi survei di beberapa paslon, namun perubahan tersebut bukanlah perubahan yang besar dan signifikan. Karena kebanyakan penonton debat sudah ada “jagoannya” masing-masing dan sulit untuk digoyahkan. Debat berapa kali pun belum tentu dapat mengubah pandangan masyarakat.

        Ada pula beberapa orang yang masih belum menentukan pilihannya (undecided voters) tidak menaruh minat pada debat. Alasannya karena debat pilpres hanya dianggap sebagai formalitas. Apa lagi dalam debat kali ini, para paslon bukannya menjawab dengan jelas keresahan masyarakat terkait beberapa isu yang terjadi saat ini, malah lebih fokus saling menyerang dan merendahkan paslon. Padahal seharusnya panggung debat digunakan sebagai tempat beradu gagasan, visi dan misi, serta pemberian rencana untuk membangun Indonesia yang lebih baik lagi ke depannya.

      Maka dari itu dapat kita tarik kesimpulan bahwa debat pilpres tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap elektabilitas paslon. KPU sebagai lembaga penyelenggara debat, perlu melakukan beberapa perbaikan untuk debat-debat berikutnya agar dapat menarik minat undecided voters untuk menggunakan hak pilih mereka dalam memilih capres-cawapres.

Oleh: Yuliana Goetawa (XII IPS U)

Komentar